Sistematika Proposal Penelitian Kuantitatif
(Skripsi)
|
Suatu penelitian yang pada dasarnya menggunakan pendekatan
deduktif-induktif. Pendekatan ini berangkat dari suatu kerangka teori,
gagasan para ahli, ataupun pemahaman peneliti berdasarkan pengalamannya,
kemudian dikembangkan menjadi permasalahan-permasalahan beserta
pemecahan-pemecahannya yang diajukan untuk memperoleh pembenaran (verifikasi)
dalam bentuk dukungan data empiris di lapangan.
Format Proposal Penelitian Kuantitatif
1. Latar Belakang Masalah
Di dalam bagian ini dikemukakan adanya
kesenjangan antara harapan dan kenyataan, baik kesenjangan teoretik ataupun
kesenjangan praktis yang melatarbelakangi masalah yang diteliti. Di dalam
latar belakang masalah ini dipaparkan secara ringkas teori, hasil-hasil
penelitian, kesimpulan seminar dan diskusi ilmiah ataupun
pengalaman/pengamatan pribadi yang terkait erat dengan pokok masalah yang
diteliti. Dengan demikian, masalah yang dipilih untuk diteliti mendapat
landasan berpijak yang lebih kokoh. (lihat pendahuluan )
2. Rumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan upaya untuk
menyatakan secara tersurat pertanyaan-pertanyaan yang hendak dicarikan
jawabannya. Perumusan masalah merupakan pernyataan yang lengkap dan rinci
mengenai ruang lingkup masalah yang akan diteliti berdasarkan identifikasi
dan pembatasan masalah. Rumusan masalah hendaknya disusun secara singkat,
padat, jelas, dan dituangkan dalam bentuk kalimat tanya. Rumusan masalah yang
baik akan menampakkan variabel-variabel yang diteliti, jenis atau sifat
hubungan antara variabel-variabel tersebut, dan subjek penelitian. Selain
itu, rumusan masalah hendaknya dapat diuji secara empiris, dalam arti
memungkinkan dikumpulkannya data untuk menjawab pertanyaan yang diajukan.
Contoh: Apakah terdapat hubungan antara tingkat kecerdasan siswa SMP dengan
prestasi belajar mereka dalam matapelajaran Matematika?. (Tips membuat rumusan
masalah )
3. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian mengungkapkan sasaran
yang ingin dicapai dalam penelitian. Isi dan rumusan tujuan penelitian
mengacu pada isi dan rumusan masalah penelitian. Perbedaannya terletak pada
cara merumuskannya. Masalah penelitian dirumuskan dengan menggunakan kalimat
tanya, sedangkan rumusan tujuan penelitian dituangkan dalam bentuk kalimat
pernyataan. Contoh: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui besarnya
hubungan antara tingkat kecerdasan siswa SMP dengan prestasi belajar mereka
dalam matapelajaran Matematika.
4. Hipotesis Penelitian (jika ada)
Tidak semua penelitian kuantitatif
memerlukan hipotesis penelitian. Penelitian kluantitatif yang bersifat
eksploratoris dan deskriptif tidak membutuhkan hipotesis. Oleh karena itu
subbab hipotesis penelitian tidak harus ada dalam skripsi, tesis, atau
disertasi hasil penelitian kuantitatif. Secara prosedural hipotesis
penelitian diajukan setelah peneliti melakukan kajian pustaka, karena
hipotesis penelitian adalah rangkuman dari kesimpulan-kesimpulan teoretis
yang diperoleh dari kajian pustaka. Hipotesis merupakan jawaban sementara
terhadap masalah penelitian yang secara teoretis dianggap paling mungkin dan
paling tinggi tingkat kebenarannya. Namun secara teknis, hipotesis penelitian
dicantumkan dalam Bab I (Bab Pendahuluan) agar hubungan antara masalah yang
diteliti dan kemungkinan jawabannya menjadi lebih jelas. Atas dasar inilah, maka
di dalam latar belakang masalah sudah harus ada paparan tentang kajian
pustaka yang relevan dalam bentuknya yang ringkas.
Rumusan hipotesis hendaknya bersifat
definitif atau direksional. Artinya, dalam rumusan hipotesis tidak hanya
disebutkan adanya hubungan atau perbedaan antarvariabel, melainkan telah
ditunjukan sifat hubungan atau keadaan perbedaan itu. Contoh: Ada hubungan
positif antara tingkat kecerdasan siswa SMP dengan prestasi belajar mereka
dalam matapelajaran Matematika.
Jika dirumuskan dalam bentuk perbedaan
menjadi: Siswa SMP yang tingkat kecerdasannya tinggi memiliki prestasi
belajar yang lebih tinggi dalam matapelajaran Matematika dibandingkan dengan
yang tingkat kecerdasannya sedang. Rumusan hipotesis yang baik hendaknya: (a)
menyatakan pertautan antara dua variabel atau lebih, (b) dituangkan dalam
bentuk kalimat pertanyaan, (c) dirumuskan secara singkat, padat, dan jelas,
serta (d) dapat diuji secara empiris.
5. Kegunaan Penelitian
Pada bagian ini ditunjukkan kegunaan atau
pentingnya penelitian terutama bagi pengembangan ilmu atau pelaksanaan
pembangunan dalam arti luas. Dengan kata lain, uraian dalam subbab kegunaan
penelitian berisi alasan kelayakan atas masalah yang diteliti. Dari uraian
dalam bagian ini diharapkan dapat disimpulkan bahwa penelitian terhadap
masalah yang dipilih memang layak untuk dilakukan.
6. Asumsi Penelitian (jika diperlukan)
Asumsi penelitian adalah anggapan-anggapan
dasar tentang suatu hal yang dijadikan pijakan berfikir dan bertindak dalam
melaksanakan penelitian. Misalnya, peneliti mengajukan asumsi bahwa sikap
seseorang dapat diukur dengan menggunakan skala sikap. Dalam hal ini ia tidak
perlu membuktikan kebenaran hal yang diasumsikannya itu, tetapi dapat
langsung memanfaatkan hasil pengukuran sikap yang diperolehnya. Asumsi dapat
bersifat substantif atau metodologis. Asumsi substantif berhubungan dengan
permasalahan penelitian, sedangkan asumsi metodologis berkenaan dengan
metodologi penelitian.
7. Ruang Lingkup dan Keterbatasan Penelitian
Yang dikemukakan pada bagian ruang lingkup
adalah variabel-variabel yang diteliti, populasi atau subjek penelitian, dan
lokasi penelitian. Dalam bagian ini dapat juga dipaparkan penjabaran variabel
menjadi subvariabel beserta indikator-indikatornya. Keterbatasan penelitian
tidak harus ada dalam skripsi, tesis, dan disertasi. Namun, keterbatasan
seringkali diperlukan agar pembaca dapat menyikapi temuan penelitian sesuai
dengan kondisi yang ada. Keterbatasan penelitian menunjuk kepada suatu
keadaan yang tidak bisa dihindari dalam penelitian. Keterbatasan yang sering
dihadapi menyangkut dua hal. Pertama, keterbatasan ruang lingkup kajian yang
terpaksa dilakukan karena alasan-alasan prosedural, teknik penelitian,
ataupun karena faktor logistik. Kedua, keterbatasan penelitian berupa kendala
yang bersumber dari adat, tradisi, etika dan kepercayaan yang tidak
memungkinkan bagi peneliti untuk mencari data yang diinginkan.
8. Definisi Istilah atau Definisi Operasional
Definisi istilah atau definisi operasional diperlukan
apabila diperkirakan akan timbul perbedaan pengertian atau kekurangjelasan
makna seandainya penegasan istilah tidak diberikan. Istilah yang perlu diberi
penegasan adalah istilah-istilah yang berhubungan dengan konsep-konsep pokok
yang terdapat di dalam skripsi, tesis, atau disertasi. Kriteria bahwa suatu
istilah mengandung konsep pokok adalah jika istilah tersebut terkait erat
dengan masalah yang diteliti atau variabel penelitian. Definisi istilah
disampaikan secara langsung, dalam arti tidak diuraikan asal-usulnya.
Definisi istilah lebih dititikberatkan pada pengertian yang diberikan oleh
peneliti.
Definisi istilah dapat berbentuk definisi
operasional variabel yang akan diteliti. Definisi operasional adalah definisi
yang didasarkan atas sifat-sifat hal yang didefinisikan yang dapat diamati.
Secara tidak langsung definisi operasional itu akan menunjuk alat pengambil
data yang cocok digunakan atau mengacu pada bagaimana mengukur suatui
variabel. Contoh definisi operasional dari variabel “prestasi aritmatika”
adalah kompetensi dalam bidang aritmatika yang meliputi menambah, mengurangi,
mengalikan, membagi, dan menggunakan desimal. Penyusunan definisi operasional
perlu dilakukan karena teramatinya konsep atau konstruk yang diselidiki akan
memudahkan pengukurannya. Di samping itu, penyusunan definisi operasional
memungkinkan orang lain melakukan hal yang serupa sehingga apa yang dilakukan
oleh peneliti terbuka untuk diuji kembali oleh orang lain. (Lihat Glossary)
9. Metode Penelitian
Pokok-pokok bahasan yang terdapat dalam bab
metode penelitian paling tidak mencakup aspek (1) rancangan penelitian, (2)
populasi dan sampel, (3) instrumen penelitian, (4) pengumpulan data, dan (5)
analisis data.
a. Rancangan Penelitian
Penjelasan mengenai rancangan atau desain
penelitian yang digunakan perlu diberikan untuk setiap jenis penelitian,
terutama penelitian eksperimental. Rancangan penelitian diartikan sebagai
strategi mengatur latar penelitian agar peneliti memperoleh data yang valid
sesuai dengan karakteristik
variabel dan
tujuan penelitian. Dalam penelitian eksperimental, rancangan penelitian yang
dipilih adalah yang paling memungkinkkan peneliti untuk mengendalikan
variabel-variabel lain yang diduga ikut berpengaruh terhadap
variabel-variabel terikat. Pemilihan rancangan penelitian dalam penelitian
eksperimental selalu mengacu pada hipotesis yang akan diuji. Pada penelitian
noneksperimental, bahasan dalam subbab rancangan penelitian berisi penjelasan
tentang jenis penelitian yang dilakukan ditinjau dari tujuan dan sifatnya;
apakah penelitian eksploratoris, deskriptif, eksplanatoris, survai, atau
penelitian historis, korelasional, dan komparasi kausal. Di samping itu,
dalam bagian ini dijelaskan pula variabel-variabel yang dilibatkan dalam
penelitian serta sifat hubungan antara variabel-variabel tersebut. (Lihat beberapa
kesalahan dalam desain penelitiian)
b. Populasi dan Sampel
Istilah populasi dan sampel tepat digunakan
jika penelitian yang dilakukan mengambil sampel sebagai subjek penelitian.
Akan tetapi jika sasaran penelitiannya adalah seluruh anggota populasi, akan
lebih cocok digunakan istilah subjek penelitian, terutama dalam penelitian
eksperimental. Dalam survai, sumber data lazim disebut responden dan dalam
penelitian kualitatif disebut informan atau subjek tergantung pada cara
pengambilan datanya. Penjelasan yang akurat tentang karakteristik populasi
penelitian perlu diberikan agar besarnya sampel dan cara pengambilannya dapat
ditentukan secara tepat. Tujuannya adalah agar sampel yang dipilih
benar-benar representatif, dalam arti dapat mencerminkan keadaan populasinya
secara cermat. Kerepresentatifan sampel merupakan kriteria terpenting dalam
pemilihan sampel dalam kaitannya dengan maksud menggeneralisasikan
hasil-hasil penelitian sampel terhadap populasinya. Jika keadaan sampel
semakin berbeda dengan kakarteristik populasinya, maka semakin besar
kemungkinan kekeliruan dalam generalisasinya. Jadi, hal-hal yang dibahas
dalam bagian Populasi dan Sampel adalah (a) identifikasi dan batasan-batasan tentang populasi
atau subjek penelitian, (b) prosedur dan teknik pengambilan sampel, serta (c)
besarnya sampel.
c. Instrumen penelitian
Pada bagian ini dikemukakan instrumen yang
digunakan untuk mengukur variabel yang diteliti. Sesudah itu barulah
dipaparkan prosedur pengembangan instrumen pengumpulan data atau pemilihan
alat dan bahan yang digunakan dalam penelitian. Dengan cara ini akan terlihat
apakah instrumen yang digunakan sesuai dengan variabel yang diukur, paling
tidak ditinjau dari segi isinya. Sebuah instrumen yang baik juag harus
memenuhi persyaratan reliabilitas. Dalam tesis, terutama disertasi, harus ada
bagian yang menjelaskan proses validasi instrumen. Apabila instrumen yang
digunakan tidak dibuat sendiri oleh peneliti, tetap ada kewajiban untuk
melaporkan tingkat validitas dan reliabilitas instrumen yang digunakan. Hal
lain yang perlu diungkapkan dalam instrumen penelitian adalah cara pemberian
skor atau kode terhadap masing-masing butir pertanyaan/pernyataan. Untuk alat
dan bahan harus disebutkan secara cermat spesifikasi teknis dari alat yang
digunakan dan karakteristik bahan yang dipakai.
Dalam ilmu eksakta istilah instrumen
penelitian kadangkala dipandang kurang tepat karena belum mencakup
keseluruhan hal yang digunakan dalam penelitian. Oleh karena itu, subbab
instrumen penelitian dapat diganti dengan Alat dan Bahan.
d. Pengumpulan Data
Bagian ini menguraikan (a) langkah-langkah
yang ditempuh dab teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data, (b)
kualifikasi dan jumlah petugas yang terlibat dalam proses pengumpulan data,
serta (c) jadwal waktu pelaksanaan pengumpulan data. Jika peneliti
menggunakan orang lain sebagai pelaksana pengumpulan data, perlu dijelaskan
cara pemilihan serta upaya mempersiapkan mereka untuk menjalankan tugas.
Proses mendapatkan ijin penelitian, menemui pejabat yang berwenang, dan hal
lain yang sejenis tidak perlu dilaporkan, walaupun tidak dapat dilewatkan dalam
proses pelaksanaan penelitian.
e. Analisis Data
Pada bagian ini diuraikan jenis analisis
statistik yang digunakan. Dilihat dari metodenya, ada dua jenis statistik
yang dapat dipilih, yaitu statistik deskriptif dan statistik inferensial.
Dalam statistik inferensial terdapat statistik parametrikdan statistik
nonparametrik. Pemilihan jenis analisis data sangat ditentukan oleh jenis
data yang dikumpulkan dengan tetap berorientasi pada tujuan yang hendak
dicapai atau hipotesis yang hendak diuji. Oleh karena itu, yang pokok untuk
diperhatikan dalam analisis data adalah ketepatan teknik analisisnya, bukan
kecanggihannya. Beberapa teknik analisis statistik parametrik memang lebih
canggih dan karenanya mampu memberikan informasi yang lebih akurat jika dibandingkan
dengan teknik analisis sejenis dalam statistik nonparametrik. Penerapan
statistik parametrik secara tepat harus memenuhi beberapa persyaratan
(asumsi), sedangkan penerapan statistik nonparametrik tidak menuntut
persyaratan tertentu.
Di samping penjelasan tentang jenis atau
teknik analisis data yang digunakan, perlu juga dijelaskan alasan
pemilihannya. Apabila teknik analisis data yang dipilih sudah cukup dikenal,
maka pembahasannya tidak perlu dilakukan secara panjang lebar. Sebaliknya,
jika teknik analisis data yang digunakan tidak sering digunakan (kurang
populer), maka uraian tentang analisis ini perlu diberikan secara lebih
rinci. Apabila dalam analisis ini digunakan komputer perlu disebutkan
programnya, misalnya SPSS for Windows.
10. Landasan
Teori Dalam kegiatan ilmiah, dugaan atau
jawaban sementara terhadap suatu masalah haruslah menggunakan pengetahuan
ilmiah (ilmu) sebagai dasar argumentasi dalam mengkaji persoalan. Hal ini
dimaksudkan agar diperoleh jawaban yang dapat diandalkan. Sebelum mengajukan
hipotesis peneliti wajib mengkaji teori-teori dan hasil-hasil penelitian yang
relevan dengan masalah yang diteliti yang dipaparkan dalam Landasan Teori
atau Kajian Pustaka. Untuk tesis dan disertasi, teori yang dikaji tidak hanya
teori yang mendukung, tetapi juga teori yang bertentangan dengan kerangka
berpikir peneliti. Kajian pustaka memuat dua hal pokok, yaitu deskripsi
teoritis tentang objek (variabel) yang diteliti dan kesimpulan tentang kajian
yang antara lain berupa argumentasi atas hipotesis yang telah diajukan Bab I.
Untuk dapat memberikan deskripsi teoritis
terhadap variabel yang diteliti, maka diperlukan adanya kajian teori yang
mendalam. Selanjutnya, argumentasi atas hipotesis yang diajukan menuntut
peneliti untuk mengintegrasikan teori yang dipilih sebagai landasan
penelitian dengan hasil kajian mengenai temuan penelitian yang relevan.
Pembahasan terhadap hasil penelitian tidak dilakukan secara terpisah dalam
satu subbab tersendiri. Bahan-bahan kajian pustaka dapat diangkat dari
berbagai sumber seperti jurnal penelitian, disertasi, tesis, skripsi, laporan
penelitian, buku teks, makalah, laporan seminar dan diskusi ilmiah,
terbitan-terbitan resmi pemerintah dan lembaga-lembaga lain. Akan lebih baik
jika kajian teoretis dan telaah terhadap temuan-temuan penelitian didasarkan
pada sumber kepustakaan primer,
yaitu bahan pustaka yang isinya bersumber pada temuan penelitian. Sumber kepustakaan sekunder dapat dipergunakan sebagai penunjang. Untuk disertasi,
berdasarkan kajian pustaka dapatlah diidentifikasi posisi dan peranan
penelitian yang sedang dilakukan dalam konteks permasalahan yang lebih luas
serta sumbangan yang mungkin dapat diberikan kepada perkembangan ilmu
pengetahuan terkait. Pada bagian akhir kajian pustaka dalam tesis dan
disertasi perlu ada bagian tersendiri yang berisi penjelasan tentang
pandangan atau kerangka berpikir yang digunakan peneliti berdasarkan
teori-teori yang dikaji. Pemilihan bahan pustaka yang akan dikaji didasarkan
pada dua kriteria, yakni (1) prinsip kemutakhiran (kecuali untuk penelitian
historis) dan (2) prinsip relevansi. Prinsip kemutakhiran penting karena ilmu
berkembang dengan cepat. Sebuah teori yang efektif pada suatu periode mungkin
sudah ditinggalkan pada periode berikutnya. Dengan prinsip kemutakhiran,
peneliti dapat berargumentasi berdasar teori-teori yang pada waktu itu
dipandang paling representatif. Hal serupa berlaku juga terhadap telaah
laporan-laporan penelitian. Prinsip relevansi diperlukan untuk menghasilkan
kajian pustaka yang erat kaitannya dengan masalah yang diteliti.
11. Daftar Rujukan
Bahan pustaka yang dimasukkan dalam daftar
rujukan harus sudah disebutkan dalam teks. Artinya, bahan pustaka yang hanya
digunakan sebagai bahan bacaan tetapi tidak dirujuk dalam teks tidak
dimasukkan dalam daftar rujukan. Sebaliknya, semua bahan pustaka yang
disebutkan dalam skripsi, tesis, dan disertasi harus dicantumkan dalam daftar
rujukan. Tatacara penulisan daftar rujukan. Unsur yang ditulis secara
berurutan meliputi: 1. nama penulis ditulis dengan urutan: nama akhir, nama
awal, nama tengah, tanpa gelar akademik, 2. tahun penerbitan 3. judul,
termasuk subjudul 4. kota tempat penerbitan, dan 5. nama penerbit.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar