Kamis, 21 Juni 2012

tugas dan tanggungjawab penyuntingan

Batasan, Fungsi & Peran Penyuntingan

A. Prolog
Penyuntingan telah ada dalam dunia penerbitan buku di Indonesia sejak 1890 (dikerjakan oleh orang non pribumi, yaitu oleh orang Belanda dan Tionghoa). Pendidikan Editing/penyuntingan di Indonesia, setingkat D3 baru dimulai tahun 80 an yaitu, program studi editing D3 di Universitas Pajajaran, Bandung dan Program Studi penerbitan D3 di Politeknik Negeri Jakarta,  dimulai tahun 1990 awal berdirinya Poltek jurusan ini (dahulu bernama Politeknik Universitas Indonesia).
Dengan demikian, editor-editor yang sampai saat ini menggeluti dunia penerbitan buku nasional, mungkin berbekal pengalaman dan autodidak, karena memang belum memasyarakatnya pendidikan tinggi editing (terutama sampai jenjang S1, S2, bahkan S3). Bekerja menjadi Editor, mungkin tidak dicita-citakan atau direncanakan sebelumnya, selain itu profesi editor juga belum mendapatkan perhatian dari pihak penerbit buku.
Menyunting/mengedit jamaknya dihubungkan dengan kegiatan mempersiapkan sebuah naskah, baik berupa tulisan pendek ataupun calon buku, dari segi bahasa. Tugas penyunting adalah mengelola bahasa sebuah naskah, melakukan perbaikan di mana perlu, dengan berpegang pada kaidah bahasa hingga sesampai di tangan pembaca, naskah itu menjadi lebih tertib secara tata bahasa. Dengan kata lain, kerja menyunting berurusan dengan bahasa, dan bahasa di sini diperlakukan sebagai sarana belaka bagi penulis guna menyampaikan ide atau perasaannya.
Fungsi seorang penyunting tidak berhenti pada perbaikan ejaan dan tata kalimat, tapi juga berperan untuk memastikan apakah ide penulis sampai ke pembaca secara utuh, tidak kurang tidak lebih. Dan benar, dalam arti bersesuaian dengan fakta.


B. Pengertian Editing / Menyunting
Kata editing dalam bahasa Indonesia adalah serapan dari Ingris. Editing berasal dari bahasa Latin editus yang artinya ‘menyajikan kembali’. Editing dalam bahasa indonesia bersinonim dengan kata editing. Dalam bidang audio-visual, termasuk film, editing adalah usaha merapikan dan membuat sebuah tayangan film menjadi lebih berguna dan enak ditonton. Tentunya editing film ini dapat dilakukan jika bahan dasarnya berupa shot (stock shot) dan unsur pendukung seperti voice, sound effect, dan musik sudah mencukupi. Selain itu, dalam kegiatan editing seorang editor harus betul-betul mampu merekontruksi (menata ulang) potongan-potongan gambar yang diambil oleh juru kamera. Leo Nardi berpendapat editing film adalah merencanakan dan memilih serta menyusun kembali potongan gambar yang diambil oleh juru kamera untuk disiarkan kepada masyarakat. (Nardi, 1977).
Ada istilah lain yang sering muncul dalam dunia penerbitan seperti penyunting bahasa, penyunting buku, editor bahasa, editor penyelia dan editor buku. Istilah penyunting bahasa biasanya dipadankan dengan editor penyelia, sedangkan penyunting buku dipadankan dengan editor buku. Sedangkan istilah penyunting penyelia berarti orang (pemimpin) yang bertugas mengawasi kegiatan penyuntingan (KBBI, 2001). Contoh: Anton M.Moeliono adalah penyunting penyelia Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988).
Istilah editor buku/penyunting buku mengacu pada orang yang yang mengumpulkan tulisan/karangan orang lain untuk ditawarkan ke penerbit atau diterbitkan. Jadi, seseorang yang mengumpulkan  tulisan/karangan orang lain untuk ditawarkan ke penerbit atau untuk diterbitkan disebut editor buku.  Nama editor buku biasanya dicantumkan pada kulit depa buku (cover depan). Contoh: Acep Zamzam Noor adalah editor buku Muktamar: Antologi Penyair Jabar (2003), Korrie Layun Rampan adalah editor buku Dunia Perempuan: Antologi Ceria Pendek Cerpenis Wanita Indonesia (2002).
Editor buku/penyunting buku dapat juga disebut editor antologi atau anthology editor. Biasanya editor buku/penyunting buku berada di luar penerbit. Jadi, editor buku bukanlah karyawan/pegawai penerbit dan tidak mendapatkan gaji tetap/bulanan dari penerbit.  
C. Fungsi dan Peran Editor
Kata editor berasal dari bahasa Inggris. Menurut Kamus Inggris-Indonesia (Echols & Shadily), kata editor  bermakna redaktur, pemeriksa naskah untuk penerbitan. Kata edit sendiri bermakna membaca dan memperbaiki (naskah), mempersiapkan (naskah) untuk diterbitkan (1975).
Akan tetapi, saat ini kata editor sudah diadopsi ke dalam bahasa Indonesia. Menurut KBBI (2001), kata editor berasala dari kata edit. Dari kata edit muncul kata mengedit (kata kerja) dan editor (kata benda/nomina). Kata editor bermakna orang yang mengedit naskah tulisan atau karangan yang akan diterbitkan di majalah, surat kabar, dan sebagainya; penyunting.
Dalam kaitannya dengan penerbitan buku di Indonesia, istilah editor lebih luas cakupan da pengertiannya dari yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Kamus Inggris-Indonesia. Istilah editor pada istilah kedua kamus tersebut lebih cocok untuk penerbitan media cetak (Koran, majalah dan sebagainya) dan kurang pas untuk editor yang bekerja di penerbit buku.
Editor yang bekerja di penerbit buku tidak hanya mengedit naskah tulisan atau karangan yang akan diterbitkan (KBBI) atau pemeriksa naskah untuk penerbitan (Echols dan Shadily). Akan tetapi, lebih dari itu, editor juga harus mencari naskah dan merencanakan naskah yang akand diterbitkan.
Dengan demikian fungsia (tugas) pokok dari editor penerbit buku sebagaimana berikut:
a.      Merencanakan naskah yang akan diterbitkan oleh penerbit
b.      Mencari naskah yang akan diterbitkan
c.       Mempertimbangkan naskah yang masuk ke penerbit (ikut mempertimbangkan layak-tidaknya sebuah naskah diterbitkan)
d.     Menyunting naskah dari segi isi/materi
e.      Memberi petunjuk/arahan pada kopieditor (penyunting bahasa/editor bahasa) yang membantunya mengenai cara penyuntingan naskah.
Tugas lain dari seorang editor di penerbit buku adalah:
a.      menyetujui naskah untuk dicetak
b.      memberi saran terhadap rencangan kulit depan buku, dan
c.       menyetujui rancangan kulit depan (cover depan)
Mengingat salah satu tugas dari seorang editor mencari naskah, maka dia mau tak mau sering berada di luar kantor. Jika perlu, editor bisa melakukan perjalanan ke luar kota maupun ke luar negeri (sepanjang penerbit tempat kerjanya mampu membiayainya). Di dalam negeri misalnya, editor mengunjungi calon pengarang/penulis di luar kota. Di luar negeri, misalnya, editor mengunjungi pameran-pameran buku internasional guna mendapatkan hak cipta (copyright) buku tertentu untuk diterjemahkan ke bahasa Indonesia.
Dilihat dari tugas editor dan penyunting naskah tersebut di atas, boleh dikatakan tanggung jawab editor lebih berat dari penyunting naskah. Namun dalam sebuah penerbit yang terdiri dari berbagai unsur (redaksi, pemasaran, produksi, dan administrasi keuangan), keduanya memiliki fungsi masing-masing. Nama editor biasanya dicantumkan pada halaman hak cipta buku yang diterbitkan.
Hal yang harus dipahami adalah fungsi penyunting dan editor hanya terbatas pada pengolahan naskah menjadi suatu bahan yag siap cetak dan mengawasi pengolahan  pelaksanaan segi tehnis sampai naskah tadi terbit.  Penyunting bukan penerbit, jadi mereka tidak bertanggung jawab atas masalah keuangan, penyebarluasan, dan pengelolaan ketatausahaan penerbitan. Para penyunting semata-mata bertanggung jawab atas isi dan buka produksi bahan yang diterbitkan. 
Untuk memapankan peran dan kedudukan penyunting sebagai agen yang ikut berperan dalam memajukan ilmu dan tehnologi, setiap sepak terjang kegiatan penyunting haruslah didasarkan pada pemahaman seperangkat kode etik cara bersikap dan bekerja.
 D. Tugas/Jabatan Editor
Para ahli dari Negara maju telah membuat kelompok editor sesuai tugas/jabatan dan kewenangannya, sebagai berikut.
a. Chief Editor, adalah kedudukan, tugas (jabatan tertinggi, tugasnya mengelola bidang editoral. Ia memberi tugas, mengorganisasi memberi keputusan dalam editorial.
b. Managing Editor, adalah pembantu chief editor yang tugasnya mengatur pelaksanaan teknis kegiatan editorial. Setiap editor yang tugas teknisnya berbeda­beda, dalam bidang editorial, dikoordinasi oleh Managing Editoria; agar dapat bersinergi positif.
c. Senior Editor, adalah pembantu chief editor yang tugasnya melakukan Substantive Editing (editing substansi) dan merencanakan semua pekerjaan editorial, mulai perencanaan dan perolehan naskah (naskah dam penulisnya,, negosiasi dengan penulis atau pialang naskah, dam pemerriksaan berkas naskah/kelengkapan naskah). Tugas/jabatan ini biasa disebut pula sebagai Acquisition Editor, yaitu editor yang memberi keputusan layak/tidak banyaknya naskah untuk diterbitkan.
d. Copy Editor, adalah editor yang melakukan tugas teknis berupa perbaikan dan pemeriksaan naskah sesuai kaidah yang berlaku. Pekerjaan editing (memeriksa dan memperbaiki naskah ini), meliputi kesalahan penulisan (data/fakta), kesalahan bahasa (ejaan, tanda baca, penawaran, dsb), dan konsistensi dalam penulisan. Ia harus dapat mewakili kepentingan penulis, penerbit, dan pembaca. Karya penulis menjadi maksimal, pembaca puas, dan penerbit sukses usahanya.
e. Right Editor, adalah editor yang melakukan tugas (urusan) tantang hak cipta, ISBN, KDT, dan atau penerbitan dengan pihak terkait.
f. Picture Editor, adalah editor yang melakukan tugas (urusan) tentang visual frafik, misalnya ilustrasi (lukisan, foto, table, diagram, dsb, meliputi bentuk, ukuran, dan warnanya), desain, seting, dan tata letak halaman sehingga hasil (terbitan) produksi cetak berkualitas baik.
Perbedaan Editor dan Copy Editor secara lebih rinci dapat dilihat dari rincian penjelasan berikut ini:
Editor
a. Memahami tata cara mandapatkan naskah, yaitu:
1. Naskah datang sendiri ke penerbit (pengarang menawarkan ke penerbit)
2. Naskah diperan oleh penerbit (penerbit memesan/menugasi pengarang atau penerbit memesan melalui jasa pialang naskah)
b. Memahami Teknis Administratip penerima, naskah yang masuk ke penerbit, yaitu :
1. Fisik naskah dalam bentuk lembaran, sebaliknya tidak dijilid
2. Naskah disimpan dalam map, ditulis judul (jilid sementara) naskah dan pengarangnya.
3.  Naskah dibuatkan “kartu naskah”, memuat penjelasan:
    - judul (judul sementara)
    - nama, alamat, telpon pengarang
    - tanggal penerimaan naskah
    - tanggal rencana pemberitahuan ke pengarang (tentang keputusan)
    - Status naskah, misalnya: disetujui, diterbitkan, sudah dibaca, sedang dibaca, belum dibaca.
4.     Menyimpan naskah ditempat tertentu, jelas diketahui oleh pihak yang berkaitan dengan naskah, dan terjaga keamanannya.
5.     Naskah dibuat dalam beberapa rangkap, biasanya tiga rangkap, sebagai antisipasi hilangnya lembar naskah selama proses penanganan naskah.
6.     Adanya petugas yang bertanggung jawab dalam penyimpanan naskah.
c. Memahami faktor-faktor penentu untuk menilai (menimbang kelayakan naskah yang akan diterbitkan).
1.     Naskah yang masuk ke penerbit, harus melalui tahap Baca (baca pertama), biasanya oleh Editor Utama atau Direktur atau pokok ain yang ditunjuk penerbit. Dalam tahap baca ini, perlu dipertimbangkan juga efisiensi waktu, baik untuk kepentingan penerbit maupun pengarang.
    Naskah sesuai dengan kebijakan penerbitan bias diterima dan diproses lebih lanjut.
    Naskah tidak sesuai dengan kebijakan penerbitan segera dikembalikan ke pengarang/penulisannya. Merupakan sifat terpuji, bila penolakan ini secara sopan, apalagi sambil menyarankan untuk ditawarkan ke penerbit lain yang biasanya menerima jenis naskah tersebut.
 2.     Meneliti beberapa factor penentu kelayakan ‘disetujui’, untuk diterbitkan, yaitu:
    -  Aktualitas isi karangan
    -  Bobot pengarang di masyarakat
    -  Otoritas pengarang mengenai materi yang ditulis
    -  Kelancaran penjualan buku yang telah diterbitkan sebelumnya.
    -  Sesuai/tidak sesuai dengan kebijakan penerbitan yang telah ditetapkan
    -  Tersedianya dana untuk investasi baru
    -  Perkiraan laju penjualan masa mendatang
.
d. Memahami kerjasama dengan rekan-rekan kerja dari bagian lainnya, misalnya:  editor lain yang terkait, kepala bagian keuangan, kepala bagian produksi, kepala bagian penjualan, dan balikan dengan pihak lain diluar penerbit yang bias dijadikan mitra kerjasama untuk konsultasi.
c.Memahami 3 (tiga) aspek penting dalam kegiatan penerbitan, yaitu:
[1] Manfaat, [2] Biaya, dan [3] Komersialnya.
Copy Editor
a. Melaksanakan penyuntingan naskah yang telah ‘disetujui’ untuk diterbitkan, sebagai keputusan dari tahap baca (baca pertama) naskah pada penilaian/ pertimbangan kelayakan
b. Melaksanakan penyuntingan naskah dan aspek materi, bahasa, dan gambar/ ilustrasi pada naskah tersebut yang dirasakan mengganggu kelancaran, kebijakan dan ketepatan naskah.
c. Memahami tugas yang dilaksanakan terhadap naskah, agar pihak produksi (percetakan) cepat pekerjaannya dan pihak pembaca tertarik membaca, nyaman dalam membaca, dan tepat/benar bacaannya.
E. Penyuntingan Naskah
Menjadi seorang penyunting (editor) ternyata bukanlah tugas yang biasa saja. Jika ingin menyandang jabatan itu, seseorang harus memikirkan bahwa dia memiliki tanggung jawab untuk melengkapi dirinya dalam dunia yang luas, yaitu dunia literatur. Jadi, seorang penyunting tidak hanya bermodal ejaan yang baik dan benar saja, akan tetapi harus memiliki "beban" sebagai seorang penyunting yang baik dan benar pula.
Berikut ini bebarapa syarat untuk menjadi seorang editor yang dituliskan Pamusuk Eneste dalam "Buku Pintar Penyuntingan Naskah".
1.      Menguasai ejaan.
Harus paham benar ejaan bahasa Indonesia yang baku saat ini. Penggunaan huruf kecil dan huruf kapital, pemenggalan kata, dan penggunaan tanda-tanda baca (titik, koma, dan lain-lain) harus dipahami benar. Bagaimana bisa memperbaiki naskah orang lain jika tidak memahami seluk beluk ejaan bahasa Indonesia.
2.      Menguasai tatabahasa.
Seorang editor harus menguasai bahasa Indonesia dalam arti luas, tahu kalimat yang baik dan benar, kalimat yang salah dan tidak benar, kata-kata yang baku, bentuk-bentuk yang salah kaprah, pilihan kata yang pas, dan sebagainya.


3.      Bersahabat dengan kamus.
Seseorang yang malas membuka kamus sebetulnya tidak cocok menjadi penyunting naskah karena ahli bahasa sekalipun tidak mungkin menguasai semua kata ag ada dalam satu bahasa tertentu, apalagi kalau berbicara mengenai bahasa asing.
4.      Memiliki kepekaan bahasa.
Peyunting naskah harus tahu mana kalimat yang kasar dan kalimat yang halus; harus tahu mana kata yang perlu dihindari dan maa kata yang sebaiknya dipakai, harus tahu kapan kalimat atau kata tertentu digunakan atau dihindari. Untuk itu seorang penyunting naskah peru mengikuti tulisan-tulisan pakar bahasa atau kolom bahasa yang ada di sejumlah media cetak.
5.      Memiliki pengetahuan luas.
Harus banyak membaca buku, majalah, koran, dan menyerap informasi dari media audiovisual agar tidak ketinggalan informasi.
6.      Memiliki ketelitian dan kesabaran.
Dalam keadaan apapun, ketika menjalankan tugasnya seorang editor harus tetap teliti menyunting setiap kalimat, setiap kata, dan setiap istilah yang digunakan penulis naskah. Ia juga harus sabar menghadapi setiap naskah, karena proses penyuntingan itu memakan proses yang berulang-ulang.
7.      Memiliki kepekaan terhadap SARA dan Pornografi.
Penyunting naskah harus tahu kalimat yang layak cetak, kalimat yang perlu diubah konstruksinya, dan kata yang perlu diganti dengan kata lain. Dalam hal ini seorang penyunting harus peka terhadap hal-hal yang berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
8.      Memiliki keluwesan.
Sikap luwes dan supel harus dimiliki seorang penyunting naskah karena akan sering berhubungan dengan orang lain. Penyunting harus bersedia mendengarkan berbagai pertanyaan, saran, dan keluhan. Dengan kata lain, seorang yang kaku tidaklah cocok menjadi penyunting naskah.
9.      Memiliki kemampuan menulis.
Hal ini perlu dimiliki seorang penyunting naskah karena kalau tidak tahu menulis kalimat yang benar tentu kita pun akan sulit membetulkan atau memperbaiki kalimat orang lain.
10.  Menguasai bidang tertentu.
Ada baiknya jika seorang penyunting naskah menguasai salah satu bidang keilmuan tertentu karena akan sangat membantu dalam tugasnya sehari-hari.
11.  Menguasai bahasa asing.
Dalam tugasnya, seorang penyunting naskah akan berhadapan dengan istilah-istilah yang berasal dari bahasa Inggris. Minimal, seorang penyunting naskah dapat menguasai bahasa Inggris secara pasif. Artinya dapat membaca dan memahami teks bahasa Inggris.
12.  Memahami kode etik penyuntingan naskah.
Berikut beberapa kode etik penyuntingan naskah yang ada dalam buku ini.
1.      Editor wajib mencari informasi mengenai penulis naskah.
2.      Editor bukanlah penulis naskah.
3.      Wajib menghormati gaya penulis naskah.
4.      Wajib merahasiakan informasi yang terdapat dalam naskah yang disuntingnya.
5.      Wajib mengonsultasikan hal-hal yang mungkin akan diubahnya dalam naskah.
6.      Tidak boleh menghilangkan naskah yang akan, sedang, atau telah ditulisnya.
Dalam proses penyuntingan banyak hal yang perlu diperhatilan oleh seorang penyunting antara lain:
1.    Proses Pra penyuntingan naskah yang meliputi pengecekan kelengkapan naskah, ragam naskah, daftar isi, bagian-bagian bab, ilustrasi/tabel/gambar, catatan kaki, informasi mengenai penulis, dan membaca naskah secara keseluruhan.
2.    Dalam proses penyuntingan itu sendiri, yang perlu diperhatikan dengan cermat dan seksama oleh penyunting adalah masalah ejaan, tatabahasa, kebenaran fakta, legalitas, konsistensi, gaya penulis, konvensi penyuntingan naskah, dan gaya penerbit/gaya selingkung.
3.     Proses pasca penyuntingan naskah. Dalam proses ini setiap editor harus memeriksan kembali kelengkapan naskah, nama penulis, kesesuai daftar isi dan isi naskah, tabel/ilustrasi/gambar, prakata/kata pengantar, sistematikan tiap bab, catatan kaki, daftar pustaka, daftar kata/istilah, lampiran, indkes, biografi singkat, sinopsis, nomor halaman, sampai siap diserahkan kepada penulis atau penerbit.

F. Tujuh (7) Macam Uraian Pekerjaan dalam Penyuntingan Naskah

1.    Keterbacaan (Readibility), bahwa naskah itu, pada akhirnya harus dapat dibaca oleh pembaca yang dituju, (sasaran pembacanya ). Selain hal itu kejelasan (legibility), bahwa naskah itu jelas bias difahami pembacanya, tidak membingungkan bahkan dapat menimbulkan penafsiran yang salah.
2.    Konsitensi (Consistency), bahwa naskah itu dalam penulisannya harus taat asas/ konsisten (dalam ejaan penulisan, penawaran/pembabakan, dsb).
3.    Kebahasan/Tatabahasa (Structure) bahwa naskah itu tata bahasanya enak, benar dan sesuai jenis bacaannya. Masalah bahasa ini menjadi sangat penting, karena tidak semua buku memiliki kebahsaan yang selalu sama . Buku anak, buku remaja, buku orang dewasa, dan buku orang tua terlihat perbedaan yang jelas dalam kebahasaannya. Apalagi dikaitkan pada jenis buku yang diterbitkannya. Apalagi dikaitkan pada jenis buku yang diterbitkan: buku Ilmu Pengetahuan, bukan komik, buku sastra, dan lainnya akan dapat kita lihat perbedaannya karena kelaziman dalam kebahasaannya.
4.    Gaya bahasa (House Style) bahwa naskah itu dalam penulisannya/penyajiannya, memiliki gaya yang disebut gaya bahasa/gaya penulisan. Setiap gaya ini tidak dapat dihilangkanatau tidak boleh dijadikan satu jenis gaya saja, karena identitas/cirri lkarya tulis seorang penulis akan hilang.
5.    Ketelitian data/fakta (Accuracy), bahwa naskah itu memuat data/fakta yang tepat dan bias dipertanggung jawabkan ketepatannya, sehingga tidak membuat pembaca melakukan kesalahan akibat membaca naskah tersebut.
6.    Legilitas (Legality), dan kesopanan bahwa naskah itu memiliki keabsahan untuk diterbitkan, karena tidak ada pihak lain yang menuntut kepemilikan atas naskah tersebut. Selain itu kesopanan, karena naskah akan mengganggu keterkaitan masyarakat dan melanggar peraturan atau warna yang ada, bila tidak dijaga kesopanannya.
7.    Kelengkapan naskah (untuk diproduksi) bagian-bagian naskah haruslah lengkap detailnya (Production details), karena aturan naskah akan terputus, bila tidak diperbaiki /diperiksa lebih dahulu pembaca yang memerlukan kelengkapan data/ fakta, bahkan mengganggu pemahaman. Selain itu bagian-bagian penting dari buku secara fisikal (hasil produksi)telah lengkap penaskahannya.

G. Substansi Penyuntingan Karya Ilmiah

Ketika Anda menyunting karya ilmiah sebetulnya amat dekat persamaannya saat menyunting karya yang lain, seperti karya jurnalistik atau reportase perjalanan. Perbedaannya, penyuntingan karya ilmiah mengikuti metode ilmiah yang terdiri atas langkah-langkah untuk mengorganisasi dan mengatur gagasan via garis pemikiran konseptual dan prosedural yang disepakati oleh para ilmuwan. Penyuntingan karya jurnalistik mengikuti metode jurnalistik seperti apa informasi terbaru yang disampaikan, siapa yang menerima isi pernyataan atas info terbaru, di mana peristiwa terjadi, kapan peristiwa berlangsung, mengapa isi pernyataannya segera disampaikan, bagaimana cara penyampaian, dan sisi-sisi kemanusiaan yang menjadi kebijakan isi redaksi. Berikut ini penyuntingan karya ilmiah dan cara mempelajari dengan pendekatan karya jurnalistik atau yang sering disebut sebagai karya ilmiah populer.
Syarat utama karya ilmiah harus ditulis secara jujur dan akurat berdasarkan kebenaran tanpa mengingat akibat. Kebenaran dalam karya ilmiah adalah kebenaran objektif-positif, sesuai dengan data dan fakta di lapangan, dan bukan kebenaran normatif.
Hasil-hasil karya ilmiah yang biasa ditulis oleh peneliti, selain makalah dan skripsi, Anda tentu sering juga mendengar nama lain, seperti kertas kerja, laporan penelitian, tesis, dan disertasi. Istilah-istilah itu dipakai untuk memberi nama suatu karya tulis yang bersifat ilmiah. Semua jenis karya ilmiah selalu menyajikan hasil kegiatan penelitian tentang suatu pokok masalah berdasarkan data dan fakta di lapangan. Karya-karya ilmiah ini disusun berdasarkan metode ilmiah yang menyajikan suatu topik secara sistematis dan dilengkapi dengan fakta dan data yang sahih dengan menggunakan bahasa yang khas.
Perhatikan, pada dasarnya, penyuntingan karya ilmiah terdapat lima tahap, antara lain (1) persiapan, (2) penyuntingan data, (3) pengorganisasian dan pengonsepan, (4) pemeriksaan/penyuntingan konsep, (5) penyajian/pengetikan.
Pada tahap persiapan, penyunting memerhatikan (a) penyuntingan masalah/topik, (b) penyuntingan judul, dan (c) penyuntingan rangka karangan. Yang termasuk tahap penyuntingan data adalah (a) pencarian keterangan dari bahan bacaan, seperti buku, majalah, dan surat kabar, (b) pengumpulan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui masalah yang akan disunting, pengamatan langsung ke objek yang akan disunting, serta (d) percobaan dan pengujian di lapangan atau laboratorium. Ini tahap ideal.
Yang termasuk tahap pengorganisasian dan pengonsepan adalah (a) pengelompokan bahan, yaitu bagian-bagian mana yang didahulukan untuk disunting dan bagian mana yang akan dikemudiankan, dan (b) pengonsepan.
Yang termasuk tahap pemeriksaan atau penyuntingan konsep adalah pembacaan dan pengecekan kembali hasil suntingan; yang kurang lengkap dilengkapi, yang kurang relevan dibuang. Tentu ada penyajian yang berulang-ulang atau tumpang tindih, pemakaian bahasa yang kurang efektif, baik dari segi penulisan dan pemilihan kata, penyuntingan kalimat, penyuntingan paragraf, maupun segi penerapan kaidah ejaan.
Yang termasuk tahap penyajian adalah pengetikan atau pengesetan hasil penyuntingan. Rincian tiap-tiap kegiatan itu adalah sebagai berikut.
Tahap Persiapan
Tahap persiapan dilakukan (a) penyuntingan topik/masalah, (b) penyuntingan judul, dan (c) penyuntingan rangka karangan (outliner).
a. Penyuntingan Topik/Masalah
Topik/masalah adalah pokok penyuntingan. Dalam hubungan dengan penyuntingan topik, penyunting karya ilmiah lebih baik menyunting sesuatu yang menarik perhatian dengan pokok persoalan yang benar-benar diketahui daripada menyunting pokok-pokok yang tidak menarik atau tidak diketahui sama sekali.
Sehubungan dengan isi pernyataan itu, hal-hal berikut patut dipertimbangkan dengan saksama oleh penyunting karya ilmiah.
1. Topik yang disunting harus berada di sekitar Anda, baik di sekitar pengalaman Anda maupun di sekitar pengetahuan Anda. Hindarilah topik yang jauh dari diri Anda karena hal itu akan menyulitkan Anda ketika menggarapnya.
2. Topik yang disunting harus topik yang paling menarik perhatian Anda.
3. Topik yang disunting terpusat pada suatu segi lingkup yang sempit dan terbatas. Hindari pokok masalah yang menyeret Anda kepada pengumpulan informasi yang beraneka ragam.
4. Topik yang disunting memiliki data dan fakta yang objektif. Hindari topik yang bersifat subjektif, seperti kesenangan atau angan-angan Anda.
5. Topik yang disunting harus Anda ketahui prinsip-prinsip ilmiahnya — walaupun serba sedikit. Artinya, topik yang disunting itu janganlah terlalu baru bagi Anda.
6. Topik yang disunting harus memiliki sumber acuan, memiliki bahasa kepustakaan yang memberikan informasi tentang pokok masalah yang akan disunting. Sumber kepustakaan dapat berupa buku, majalah, surat kabar, brosur, surat keputusan, situs web atau undang-undang.
b. Penyuntingan Judul
Jika topik sudah disunting dengan pasti sesuai dengan petunjuk-petunjuk, tinggal Anda menguji sekali lagi: apakah topik itu betul-betul cukup sempit dan terbatas ataukah masih terlalu umum dan mengambang.
Penyuntingan judul karya ilmiah dapat ditempuh dengan melontarkan pertanyaan-pertanyaan masalah apa, mengapa, bagaimana, di mana, dan kapan.
Tentu saja, tidak semua pertanyaan itu harus digunakan pada penyuntingan judul. Mungkin, pertanyaan itu perlu dikurangi atau ditambah dengan pertanyaan lain.
Adakalanya penyuntingan judul dilakukan dengan memberikan anak judul. Anak judul itu selain berfungsi membatasi judul juga berfungsi sebagai penjelasan atau keterangan judul utama. Dalam hal seperti ini, antara judul utama dan anak judul harus dibubuhkan titik dua, misalnya “Peningkatan Posting Pengguna WordPress di Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi: Tinjauan Segi Kualitas dan Kuantitas”.
Berikut ini judul-judul karya ilmiah yang dapat Anda sunting, misalnya “Meningkatkan Frekuensi Kunjungan Pembaca WordPress di Australia dengan Cara Pelatihan”, “Manfaat WordPress di Tempo Grup Jakarta”, “Pengendalian Anggaran Aktivitas Blog bagi Warga BSD City Tangerang”, “Tema Keagamaan dalam Novel-Novel Karya Nh. Dini”, “Pengawasan terhadap Sirkulasi dan Pemakaian Linen di Hotel Santika Jakarta”, “Peningkatan Industri Kertas di PT Gramedia Periode 2005—2010”.
c. Penyuntingan Rangka Karangan
Penyuntingan rangka karangan, pada prinsipnya adalah proses penggolongan dan penataan berbagai fakta. Penyunting karya ilmiah dapat membuat rangka buram, yakni rangka yang hanya memuat pokok-pokok gagasan sebagai pecahan dari topik yang dibatasi, atau dapat juga membuat rangka kerja, yakni rangka yang merupakan perluasan atau penjabaran dari rangka buram. Tentu saja, jenis yang kedua yang memudahkan penyunting untuk mengembangkan karya ilmiah populer.
Penyunting karya ilmiah menentukan dahulu judul-judul bab dan judul anak bab sebelum menyunting rangka karangan. Judul bab dan judul anak bab itu merupakan pecahan masalah dari judul karya ilmiah yang disunting. Untuk menyunting judul bab dan judul anak bab, penyunting karya ilmiah dapat bertanya kepada judul karya ilmiahnya. Pertanyaan yang dapat diajukan ialah apa yang dilakukan dengan judul itu, akan diapakan judul itu, atau masalah apa saja yang dapat dibicarakan di bawah judul tersebut. Berdasarkan garis besar pemikiran itulah Anda bekerja.
Penyuntingan Data
Jika judul karya ilmiah dan rangka karangan sudah disunting, selanjutnya penyunting dapat menyunting data. Langkah pertama yang harus ditempuh dalam penyuntingan data adalah mencari informasi dari kepustakaan (buku, koran, majalah, brosur) mengenai hal-hal yang ada relevansinya dengan judul garapan saat ini.
Informasi yang relevan diambil sarinya dan dicatat. Di samping pencarian informasi dari kepustakaan, penyunting juga dapat memulai terjun ke lapangan. Data di lapangan dapat dikumpulkan melalui pengamatan, wawancara atau eksperimen.
Pengorganisasian dan Pengonsepan
Jika data terkumpul, penyunting menyeleksi dan mengorganisasi data itu. Penyunting menggolong-golongkan data menurut jenis, sifat atau bentuk. Penyunting menentukan data mana yang dibicarakan kemudian. Jadi, penyunting mengolah dan menganalisis data yang ada dengan teknik-teknik yang ditentukan. Misalnya jika penelitian bersifat kuantitatif, data diolah dan dianalisis dengan teknik statistik yang sederhana.
Selanjutnya, penyunting mulai mengonsep karya ilmiah sesuai dengan urutan dalam rangka karangan yang ditetapkan.
Pemeriksaan atau Penyuntingan Konsep
Sebelum mengetik konsep, penyunting memeriksa dahulu konsep itu. Tentu ada bagian yang tumpang tindih atau ada penjelasan yang berulang-ulang. Buanglah penjelasan yang tidak perlu dan tambahkan penjelasan yang dirasakan sangat menunjang pembahasan. Secara ringkas, pemeriksaan konsep mencakupi pemeriksaan isi karya ilmiah dan cara penyajian karya ilmiah, termasuk penyuntingan bahasa yang digunakan.
Penyajian atau Pengetikan
Ketika mengetik, penyunting memerhatikan segi kepentingan pembeli buku itu kelak, seperti kulit depan, unsur-unsur dalam halaman judul, unsur-unsur dalam daftar isi, dan unsur-unsur dalam daftar pustaka. Tiap perguruan tinggi memiliki ketentuan masing-masing tentang prosedur pembuatan karya ilmiah. Oleh karena itu, pada dasarnya konvensipenulisannya sama. Konvensi penulisan karya ilmiah itu menyangkut bentuk karya ilmiah dan bagian-bagian karya ilmiah.
Pembicaraan bentuk karya ilmiah mencakupi bahan yang digunakan, perwajahan, dan penomoran halaman. Pembicaraan bagian-bagian karya ilmiah mencakupi judul karya ilmiah, judul bab-bab dalam karya ilmiah, judul anak bab, (d) judul tabel, grafik, bagan, gambar, daftar pustaka, dan lampiran.
Kulit Depan
Yang dicantumkan oleh penyunting pada kulit depan adalah judul karya ilmiah, lengkap dengan anak judul (jika ada), nama penyusun dan nama penyunting, nama lembaga atau logo penerbit.
Halaman Judul
Penulisan halaman judul atau halaman prancis setelah kulit depan biasanya memuat judul buku.

Halaman Hak Cipta
Halaman hak cipta merupakan halaman setelah halaman judul utama. Halaman ini memuat judul buku, nama penyusun/nama penyunting, kode penerbit dan nomor buku, hak cipta, nama dan alamat penerbit, dan larangan pengutipan tanpa izin.
Daftar Isi
Halaman daftar isi diletakkan sesudah atau sebelum daftar isi.
Prakata
Prakata disunting untuk memberikan gambaran umum kepada pembaca. Dengan membaca prakata, seseorang segera mengetahui, antara lain maksud penulis menyajikan karya ilmiah, hal-hal apa saja yang termuat dalam karya ilmiah, dan pihak-pihak mana saja yang memberikan keterangan kepada penyusun buku.
Penyajian prakata itu singkat dan jelas.
Tabel/Grafik/Bagan/Ilustrasi/Gambar
Tabel merupakan gambaran nyata analisis masalah. Nama-nama tabel yang tercantum di dalam karya ilmiah itu dimuat dalam daftar tabel (jika ada).
Pada dasarnya, penyuntingan daftar grafik, daftar bagan, atau daftar skema (jika ada) hampir sama dengan penyuntingan daftar tabel.
Singkatan dan Lambang
Penyunting dapat menggunakan singkatan atau lambang istilah atau nama sesuatu. Singkatan dan lambang yang disunting dapat digunakan dalam bagian analisis dan dimuat dalam daftar singkatan dan lambang.
Isi Buku
Dalam bagian isi buku terdapat tiga jenis sajian, yakni pendahuluan, isi analisis dan pembahasan, dan kesimpulan atau saran (jika diperlukan). Bagian ini dapat dibagi menjadi beberapa bab, setiap bab dibagi-bagimenjadi anak bab, sesuai dengan kebutuhan pembaca. Dengan demikian, segala masalah yang akan dijangkau terbicarakan dalam bab ini. Bab ini dapat diuji dengan beberapa pertanyaan.
1. Sudahkah keseluruhan tahap pengolahan data (deskripsi, analisis, interpretasi) itu memberikan keyakinan terhadap pembaca?
2. Sudahkah semua masalah dapat dilaksanakan secara taat asas dan lengkap?
3. Sudahkah keseluruhan gambaran analisis dan interpretasi itu mempunyai korelasi satu dengan yang lain?
4. Sudahkah teori ditegaskan secara tepat dalam analisis ini?
5. Sudahkah istilah-istilah digunakan secara tepat dan taat asas dalam analisis?
Bab kesimpulan berisi gambaran umum seluruh analisis dan relevansinya dengan hipotesis yang sudah dikemukakan. Selanjutnya, saran-saran berisi penelitian lanjutan, penerapan hasil penelitian, dan beberapa saran yang mempunyai relevansi dengan hambatan yang dialami selama penelitian dapat pula disunting. Namun, saran tidak selalu diperlukan dalam penerbitan buku.
Penutup
Bagian ini terdiri atas daftar pustaka, indeks, dan lampiran. Biasanya juga ada catatan kaki. Menurut arti sesungguhnya catatan kaki terletak pada kaki (bawah) halaman. Namun, penyunting dapat meletakkan catatan kaki bukan pada kaki halaman, melainkan pada halaman penutup. Jadi, catatan kaki dikumpulkan pada bab tersendiri.
Salah satu hal yang mutlak ada pada karya ilmiah adalah daftar pustaka. Penyunting juga dapat mengukur kedalaman pembahasan masalah dalam karya ilmiah itu berdasarkan daftar pustaka ini.
Semua pustaka acuan yang dicantumkan dalam daftar pustaka itu disusun menurut abjad nama-nama pengarang atau lembaga yang menerbitkannya, baik ke bawah maupun ke kanan. Jadi, daftar pustaka tidak diberi nomor urut seperti 1, 2, 3, 4, dan 5 atau diberi huruf a, b, c, d, dan e. Jika nama pengarang dan nama lembaga yang menerbitkan itu tidak ada, penyuntingan daftar pustaka didasarkan pada judul pustaka

H. Epilog
Demikian pembahasan singkat batasan, fungsi dan peran penyuntingan, semoga dapat memberikan penambahan wawasan dalam dunia penyuntingan atau editing.

I. Daftar Pustaka
A. Rifa, Mien: PEGANGAN GAYA, PENULISAN, PENYUNTINGAN DAN PENERBITAN KARYA ILMIAH-INDONESIA,  Gajah Mada University Press, Yogyakarta, 2005.
Eneste, Panusuk: Buku Pintar Penyuntingan NASKAH Edisi Kedua, Gramedia Pustaka Utama Jakarta, 2005.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2001.
Kamus Inggris-Indonesia (Echols & Shadily), 2000.
Internet via www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar